PANGKALAN BUN – Aksi demonstrasi digelar di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Rabu (16/4/2026), terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Hukum memutar rekaman suara yang diduga berisi permintaan uang lebih dari Rp1 miliar oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar).
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kobar bergerak cepat dengan melakukan penelusuran serta pemeriksaan untuk memastikan kebenaran rekaman yang beredar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Nurwinardi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari jaksa, melainkan dari masyarakat umum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.
“Kami sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut,” ujarnya dalam rilis, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap rekaman yang beredar dan memastikan tidak ada keterlibatan jaksa dalam dugaan tersebut.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani, yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2016.
Kejari Kobar menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam menangani perkara tersebut serta menjaga integritas institusi dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.










































