PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat strategi pengembangan usaha mikro dan kecil melalui penyusunan skema Kredit UMKM Haguet Tahun 2026. Program ini ditargetkan mampu menyalurkan pembiayaan hingga Rp150 miliar kepada pelaku usaha di daerah.
Pembahasan skema tersebut dilakukan dalam rapat teknis yang dipimpin Plt Asisten II Setda Kalteng, Darliansjah, sebagai upaya menyempurnakan konsep program agar lebih efektif dibanding pelaksanaan sebelumnya.
“Skema ini disusun sebagai bentuk evaluasi sekaligus penyempurnaan, agar pelaksanaannya ke depan lebih tepat sasaran dan terukur,” ujarnya.
Program Kredit UMKM Haguet dirancang tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan, tetapi juga sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah menargetkan ribuan pelaku UMKM dapat mengakses kredit dengan plafon yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
Dalam simulasi awal, sebanyak 3.000 pelaku usaha ditargetkan menjadi penerima manfaat dengan rata-rata pinjaman Rp50 juta. Dengan skenario tersebut, total penyaluran kredit diperkirakan mencapai Rp150 miliar, disertai subsidi bunga sekitar 3 persen atau Rp4,5 miliar per tahun.
Selain itu, skema subsidi bunga akan diatur secara fleksibel, baik diberikan di awal maupun secara bertahap, menyesuaikan realisasi penyaluran kredit di lapangan.
Untuk mendukung implementasi program, Pemprov Kalteng juga menyiapkan sejumlah tahapan penting, mulai dari penetapan proyek percontohan (pilot project), proses seleksi calon penerima oleh dinas terkait, hingga analisis kelayakan usaha oleh perbankan dan lembaga penjamin.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Norhani, mengakui bahwa pelaksanaan program sebelumnya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya minat dan kendala dalam pengembalian kredit.
Menurutnya, pola penyaluran berbasis kelompok serta pembatasan jenis usaha menjadi faktor yang perlu diperbaiki dalam skema baru.
“Ke depan, kita arahkan kepada pembiayaan individu, khususnya usaha yang sudah berjalan minimal 6 sampai 12 bulan agar lebih terukur dan memiliki rekam jejak,” ungkapnya.
Dari sisi perbankan, Bank Kalteng menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut, termasuk dalam hal penyusunan skema pembiayaan dan mekanisme penyaluran kredit. Namun, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas untuk menekan potensi risiko.
Bank Kalteng juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme kredit, sekaligus memastikan pemahaman bahwa setiap pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikembalikan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menargetkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dapat dijaga di bawah 3 persen melalui penguatan sistem seleksi dan pengawasan.
Sementara itu, dari sisi regulasi, dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu faktor penting, termasuk kemungkinan penerapan skema pembiayaan berbasis sharing interest yang mengacu pada praktik terbaik di daerah lain.
Dengan penyempurnaan ini, Kredit UMKM Haguet 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di Kalimantan Tengah.










































