KUR di Kalteng Jalan dalam Gelap, Dinas UKM Tak Pegang Data Penerima

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu motor penggerak penguatan UMKM di Kalimantan Tengah ternyata menyisakan persoalan serius. Pemerintah daerah mengaku tidak memiliki akses terhadap data penerima maupun kewenangan dalam proses pengawasan penyaluran kredit tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati mengungkapkan, seluruh proses penyaluran KUR sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak perbankan. Pemerintah daerah hanya menerima data global tanpa rincian penerima secara detail.

“Penyaluran KUR itu sepenuhnya di bank. Kami tidak tahu siapa penerimanya,” ujar Rahmawati, Mei 2026.

Kondisi tersebut dinilai membuat pemerintah daerah kesulitan memastikan apakah program pembiayaan tersebut benar-benar tepat sasaran dan menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.

Padahal berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah pelaku UMKM di Kalimantan Tengah mencapai 164.621 unit usaha. Jumlah itu terdiri dari 163.837 usaha mikro, 687 usaha kecil, dan 97 usaha menengah.

Sebaran terbesar berada di Kabupaten Kapuas dengan jumlah 31.729 UMKM, disusul Kota Palangka Raya sebanyak 22.021 UMKM.

Namun ironisnya, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak pelaku usaha yang telah menerima fasilitas KUR tersebut.

“Apakah sudah tepat sasaran atau belum, kami tidak bisa memastikan. Karena data penerimanya tidak dibuka,” tegas Rahmawati.

Menurutnya, data yang diterima pemerintah daerah hanya berupa total jumlah debitur dan nilai akad kredit berdasarkan sektor usaha tanpa disertai identitas penerima, alamat usaha, maupun profil pelaku UMKM.

Selain tidak memiliki akses data, pemerintah daerah juga tidak dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan terhadap calon penerima KUR. Seluruh tahapan penilaian dilakukan langsung oleh pihak bank sesuai mekanisme internal masing-masing.

Rahmawati menambahkan, pengawasan program KUR pun berada di luar kewenangan pemerintah daerah karena sepenuhnya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pengawasan langsung oleh OJK. Jadi kalau ingin mengetahui detailnya, harus ke sana,” katanya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan sektor usaha mikro justru menjadi kelompok yang paling rentan mengalami persoalan kredit macet. Kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih fluktuatif dinilai menjadi salah satu penyebab utama.

“Usaha mikro itu sangat bergantung pada kondisi pribadi. Kalau ada kebutuhan mendesak, modal usaha bisa terpakai,” ungkapnya.

Karena itu, Rahmawati menilai penyaluran KUR seharusnya lebih selektif dengan menyasar pelaku usaha yang telah berjalan stabil minimal satu tahun, memiliki omzet jelas, dan tempat usaha permanen.

Ia juga menyoroti nilai pembiayaan KUR yang dinilai masih terlalu kecil untuk mendorong pengembangan usaha secara signifikan.

“Di bawah Rp10 juta itu sebenarnya kurang membantu. Idealnya di atas Rp50 juta untuk usaha mikro yang sudah berkembang,” ujarnya.

Selain itu, Rahmawati turut menyoroti penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang kini mulai digunakan untuk menginput data pelaku usaha dari daerah. Namun efektivitas sistem tersebut dinilai masih perlu dievaluasi.

“Jangan sampai data yang sudah diinput oleh daerah tidak digunakan oleh bank. Itu yang harus dipastikan ke depan,” katanya.

Ia berharap ke depan ada keterbukaan data dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, perbankan, OJK, dan pemerintah daerah agar program KUR benar-benar dapat memperkuat sektor UMKM di Kalimantan Tengah.

“Posisi kami saat ini hanya fasilitator data. Tidak punya kewenangan dalam penyaluran, tidak pegang data detail, dan tidak melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Baca juga »  Kanwil Kemenkum Kalteng Buka Layanan KI di Expo Kapuas, Dorong UMKM Naik Kelas
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button