PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan dan standarisasi pengelolaan air limbah yang dihasilkan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan agar program peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan penguatan pengelolaan limbah dilakukan melalui sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah kepada para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga dari kemampuan pengelola dalam mengendalikan dampak lingkungan yang mungkin timbul selama proses operasional.
“Program MBG merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, pengelolaan limbah yang dihasilkan juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Untung menjelaskan, pemerintah telah menetapkan ketentuan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu serta standar teknologi pengolahan air limbah. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pengelola kegiatan yang menghasilkan limbah cair, termasuk SPPG.
Melalui kegiatan sosialisasi, para pengelola diberikan pemahaman mengenai standar baku mutu air limbah, teknologi pengolahan yang sesuai, hingga tata cara penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang efektif dan ramah lingkungan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan air limbah harus dilakukan secara benar agar kualitas lingkungan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Selain meningkatkan pemahaman pengelola, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh standar lingkungan dapat diterapkan secara optimal.
DLH Kota Palangka Raya berharap melalui penguatan standar pengelolaan limbah ini, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pelayanan gizi yang berkualitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” pungkas Untung.










































