Maryani Minta Penanganan Jalan Rusak Tak Hanya Andalkan Anggaran Pusat

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menilai penanganan jalan rusak di sejumlah wilayah tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat agar perbaikan infrastruktur jalan dapat segera direalisasikan.

“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” katanya, Jumat.

Maryani mengatakan, kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan telah lama menjadi keluhan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia mencontohkan adanya warga yang terpaksa bergotong royong melakukan perbaikan jalan secara mandiri karena penanganan yang dinilai belum kunjung dilakukan.

“Kalau hanya spot-spot jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun. Sambil menunggu proses berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” ujarnya.

Menurut Maryani, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait perlu lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar usulan perbaikan infrastruktur dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, ia menilai keterlibatan dunia usaha juga diperlukan untuk membantu mempercepat penanganan kerusakan jalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan. CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” tegasnya.

Maryani menambahkan, perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan untuk aktivitas operasional memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Di sisi lain, ia menilai kerusakan jalan juga dipengaruhi tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas melebihi kapasitas jalan.

“Harus disadari bersama bahwa kerusakan jalan juga disebabkan aktivitas kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Karena itu, perbaikannya juga harus menjadi tanggung jawab bersama sambil menunggu anggaran pusat,” katanya.

Maryani berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan gotong royong dalam menangani persoalan jalan rusak yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Yang pasti, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. Semua pihak harus berkoordinasi dan bergotong royong agar persoalan jalan rusak bisa segera ditangani,” pungkasnya.

Baca juga »  Pemkab Kotim Siapkan Penguatan Pendidikan Karakter Menyikapi Fenomena Boti
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow