PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi penguatan tata kelola publikasi pemerintah daerah di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik dan penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kontributor Multimedia Center (MMC) dari masing-masing perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Nurhidayah menegaskan pentingnya sinergi dan kesamaan persepsi antarperangkat daerah dalam menyampaikan informasi terkait program dan capaian pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, publikasi pemerintah harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, serta didukung data yang akurat agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kinerja pemerintah daerah.
“Setiap perangkat daerah harus mampu mengomunikasikan program dan capaian kerjanya dengan baik kepada masyarakat. Publikasi yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, publikasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, setiap OPD diharapkan aktif mempublikasikan berbagai program, kegiatan, dan hasil pembangunan yang telah maupun sedang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan daerah secara objektif.
Nurhidayah juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam tata kelola publikasi pemerintah daerah. Di antaranya belum optimalnya penyampaian informasi mengenai capaian kinerja perangkat daerah serta perlunya penguatan strategi komunikasi dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak merespons kritik secara emosional maupun defensif. Sebaliknya, kritik harus dijadikan bahan evaluasi dan dijawab melalui penyampaian data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika muncul isu negatif, jangan dilawan dengan perdebatan yang tidak produktif. Tunjukkan capaian kerja melalui data, testimoni masyarakat, maupun visualisasi progres pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya dan itu harus menjadi bagian dari kritik dan perbaikan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurhidayah menekankan bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. Setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan perlu diinformasikan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami proses dan progres yang sedang berjalan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap dapat membangun sistem publikasi yang lebih responsif, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan informasi di era digital.
“Melalui sinergi yang baik antarperangkat daerah, kita ingin informasi pembangunan dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” pungkasnya.










































