Hak Jawab & Hak Koreksi
HAK JAWAB & HAK KOREKSI
Sebagai media siber yang menjalankan fungsi pers secara profesional, KALTENG PLUS menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, KALTENG PLUS memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas setiap pemberitaan yang dipublikasikan.
Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, atau lembaga untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya. KALTENG PLUS melayani Hak Jawab dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hak Jawab diajukan secara tertulis melalui email resmi redaksi.
- Hak Jawab harus berkaitan langsung dengan materi pemberitaan yang dimaksud.
- Isi Hak Jawab disampaikan secara santun, beritikad baik, serta tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum.
- Hak Jawab akan dimuat secara proporsional, berimbang, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun pihak lain. Ketentuan pelaksanaan Hak Koreksi di KALTENG PLUS meliputi:
- Permohonan Hak Koreksi disampaikan secara tertulis kepada redaksi.
- Redaksi akan melakukan verifikasi atas permohonan koreksi yang diterima.
- Apabila terbukti terdapat kekeliruan, redaksi akan melakukan ralat, koreksi, atau pemutakhiran berita.
- Koreksi disertai keterangan yang jelas dan dicantumkan pada berita terkait.
Tata Cara Pengajuan
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan melalui sarana berikut:
- Email: admin@kaltengplus.com
- Subjek email: Hak Jawab atau Hak Koreksi
- Menyertakan identitas pengirim yang jelas serta tautan atau referensi berita yang dimaksud.
Penutup
KALTENG PLUS berkomitmen menindaklanjuti setiap Hak Jawab dan Hak Koreksi secara profesional,
transparan, dan bertanggung jawab guna menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas jurnalistik.



