DAFTAR ANGGOTA

No Nama Jabatan Lokasi Liputan Status
1 Sucipto Pimpinan Redaksi Kota Palangka Raya Aktif
2 Bima Kurniawan Koordinator Liputan Kota Palangka Raya Aktif
3 Raka Saputro Editor Pelaksana Kota Palangka Raya Aktif
4 Nurul Hidayah Reporter Kota Palangka Raya Aktif
5 Fajar Ramadhan Reporter Kota Palangka Raya Aktif
6 M. Wardini Fawzy Wartawan Kota Palangka Raya Aktif
7 Abdullah Wartawan Kota Palangka Raya Aktif
8 Aulia Safitri Admin Redaksi Kota Palangka Raya Aktif
9 Dimas Arya Putra Staf IT & Website Kota Palangka Raya Aktif
10 Hendri Saputra Wartawan Kota Palangka Raya Aktif
11 Ali Sadikin Wartawan Kota Palangka Raya Aktif
12 Samsul Bahri Kontributor Daerah Kab. Kotawaringin Barat Aktif
13 Heri Gunawan Kontributor Daerah Kab. Katingan Aktif
14 Rina Marlina Kontributor Daerah Kab. Pulang Pisau Aktif
15 Ardiansyah Kontributor Daerah Kab. Kapuas Aktif
16 Lia Permata Sari Kontributor Lepas Kota Palangka Raya Aktif
17 Bagus Wicaksono Kontributor Lepas Kab. Gunung Mas Aktif
18 Maya Anindya Staf Media Sosial Kota Palangka Raya Aktif
19 Rizal Akbar Staf Administrasi Kota Palangka Raya Aktif

 


CATATAN :

  1. Seluruh anggota KALTENG PLUS bekerja berdasarkan penugasan redaksi dan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta kebijakan redaksi yang berlaku.
  2. Setiap anggota wajib memiliki Kartu Identitas Pers (ID Card) resmi yang diterbitkan oleh Manajemen KALTENG PLUS sebagai tanda pengenal dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  3. Daftar keanggotaan ini merupakan data resmi internal KALTENG PLUS dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan redaksi.
  4. Hanya nama yang tercantum dalam tabel di atas yang diakui sebagai anggota resmi KALTENG PLUS.
  5. Setiap individu yang tidak terdaftar tidak memiliki kewenangan dan tidak diperkenankan mengatasnamakan KALTENG PLUS dalam bentuk apa pun.
  6. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan KALTENG PLUS tanpa terdaftar, maka Manajemen KALTENG PLUS berhak mengambil langkah yang diperlukan, termasuk tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Segala tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar sepenuhnya berada di luar tanggung jawab redaksi.
Back to top button