PURUK CAHU – Sebanyak 27 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (24/6/2026).
Selain Dewan Hakim, dalam kesempatan tersebut juga dilantik Ketua Dewan Pengawas beserta sekretaris serta 13 orang panitera yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung hingga 27 Juni 2026.
Pelantikan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan MTQ Korpri, mengingat dewan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas dan kredibilitas hasil perlombaan pada setiap cabang yang dipertandingkan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa Dewan Hakim harus mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta.
“Dewan Hakim merupakan salah satu faktor kesuksesan pada lomba di MTQ Korpri kali ini. Untuk itu saya minta Dewan Hakim dapat menjalankan tugasnya dengan objektif dan profesional,” ujar H. Edy Pratowo di hadapan para peserta pelantikan yang turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus.
Menurut H. Edy Pratowo, MTQ Korpri tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, ASN diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, integritas, serta karakter yang berlandaskan ajaran Al-Qur’an dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
H. Edy Pratowo mengatakan, tantangan yang dihadapi ASN saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan fondasi moral dan spiritual yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan integritas.
“ASN dituntut terus memperkuat pondasi spiritual dan moral agar tidak mudah tergerus berbagai pengaruh negatif. Oleh karena itu kegiatan MTQ relevan dalam membangun ASN yang berkarakter Qurani,” katanya.
Lebih lanjut, H. Edy Pratowo berharap MTQ Korpri dapat melahirkan aparatur sipil negara yang tidak hanya memiliki kemampuan dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur’an, tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Menurutnya, pelantikan Dewan Hakim tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penilaian yang objektif dan transparan menjadi kunci untuk menghasilkan peserta terbaik yang benar-benar layak menjadi juara.
Selain memberikan arahan kepada Dewan Hakim, H. Edy Pratowo juga menyoroti tingkat partisipasi daerah dalam pelaksanaan MTQ Korpri tahun ini. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang mengirimkan kafilah untuk mengikuti perlombaan.
Berdasarkan data panitia, kegiatan MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 12 kabupaten dan satu kota. Namun demikian, Kabupaten Pulang Pisau tercatat tidak mengirimkan kafilah pada pelaksanaan tahun ini.
“Kegiatan ini dihadiri 12 kabupaten dan satu kota, minus dari Kabupaten Pulang Pisau. Saya kira ada hal teknis karena mereka juga memiliki profesi, tetapi mereka ada kendala apa saja saya tidak mengetahui. Harapannya di kegiatan berikutnya semua kabupaten ikut berpartisipasi,” ujar H. Edy Pratowo.
Pelaksanaan MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Murung Raya diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antar ASN dari seluruh daerah di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari serta mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia.



















