Pohon Mati Ancam Kabel Listrik dan Pengguna Jalan, Tim BPK Kamboja Lakukan Penebangan Darurat

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Tim BPK Kamboja melakukan evakuasi dan penebangan terhadap sejumlah pohon mati yang dinilai membahayakan penghuni barak, jaringan listrik, serta pengguna jalan di kawasan Jalan Bukit Palangka Nomor 2, Rabu (13/5/2026).

Penanganan dilakukan setelah tim menerima laporan terkait kondisi dua batang pohon ketapang kencana dan tiga batang pohon jambu biji atau jambu kerutuk yang sudah dalam keadaan mati di halaman sebuah barak di lokasi tersebut.

Tim BPK Kamboja melakukan proses pemotongan batang pohon mati di halaman barak Jalan Bukit Palangka No. 2, Palangka Raya, Rabu (13/5/2026)

Awalnya, tim hanya berencana melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi pohon. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, pohon-pohon tersebut dinilai sangat berisiko tumbang sewaktu-waktu sehingga diputuskan untuk segera dilakukan penebangan darurat.

Berdasarkan dokumentasi di lapangan, terlihat personel BPK Kamboja melakukan proses pemotongan batang dan ranting pohon secara bertahap menggunakan peralatan khusus. Sejumlah ranting besar tampak sudah dipotong dan dikumpulkan di area halaman untuk menghindari gangguan terhadap akses jalan dan lingkungan sekitar.

Baca juga »  BPK Kamboja Gelar Latihan dan Pemanasan Mesin Pompa, Pastikan Peralatan Siap Hadapi Kondisi Darurat
Personel BPK Kamboja melakukan pengamanan menggunakan tali saat proses penebangan pohon mati di Jalan Bukit Palangka, Palangka Raya, Rabu malam (13/5/2026)

Dalam foto lainnya, proses penebangan dilakukan dengan teknik pengamanan menggunakan tali penahan agar arah jatuh pohon tetap terkendali dan tidak mengenai kabel listrik maupun bangunan di sekitar lokasi.

Kondisi pohon yang sudah mati dan rapuh dinilai sangat membahayakan karena berada dekat dengan tiga jalur kabel listrik sambungan rumah (SR), area parkir penghuni barak, serta jalur lalu lintas warga yang melintas di Jalan Bukit Palangka.

Ketua BPK Kamboja sekaligus Inspektur Muda Ahli Kebakaran, Sucipto, mengatakan langkah cepat penebangan dilakukan demi menghindari potensi kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat hujan maupun angin kencang.

“Setelah kami lakukan pengecekan, kondisi pohon memang sudah mati dan cukup berbahaya. Karena berada dekat kabel listrik dan jalan umum, maka langsung kami lakukan evakuasi penebangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut Sucipto, pohon mati yang dibiarkan terlalu lama berpotensi tumbang secara tiba-tiba dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

Baca juga »  Kepengurusan Baru Dewan Kesenian Palangka Raya Resmi Dikukuhkan untuk Masa Jabatan 2025–2029
Sejumlah ranting dan batang pohon hasil penebangan terlihat menumpuk di halaman barak usai dilakukan evakuasi oleh tim BPK Kamboja

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pohon tua, lapuk, atau mati yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kalau ada pohon yang sudah miring, lapuk, atau mati di dekat rumah dan fasilitas umum, sebaiknya segera dilaporkan agar bisa cepat ditangani,” katanya.

Selain melakukan penebangan, tim BPK Kamboja juga membersihkan sisa ranting dan batang pohon agar area sekitar kembali aman dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Proses evakuasi berlangsung lancar dan aman tanpa menimbulkan gangguan terhadap jaringan listrik maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Warga setempat pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim BPK Kamboja dalam menangani potensi bahaya di lingkungan mereka.

“Kami sangat berterima kasih karena pohon-pohon mati ini memang sudah lama dikhawatirkan bisa tumbang. Syukurlah sekarang sudah ditangani sehingga warga merasa lebih aman,” ujar salah seorang warga sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, BPK Kamboja kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu penanganan berbagai potensi bahaya di lingkungan masyarakat, tidak hanya kebakaran, tetapi juga keselamatan umum di kawasan permukiman warga.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!