Ketua DPRD Kotim Tekankan Profesionalisme Pengurus Koperasi Merah Putih

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

SAMPIT – Ketua Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin pengurus Koperasi Desa/ Merah Putih (KDKMP) agar mampu berjalan optimal sesuai tujuan program pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Rimbun usai menghadiri peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual di Desa Eka Bahurui, Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, keberadaan koperasi desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat.

“Kami sangat mendukung kehadiran KDKMP ini. Terkait bagaimana manajemen koperasi, yang perlu kami tekankan adalah supaya pengurus, baik itu anggota maupun ketuanya bisa melaksanakan tugas dengan profesional dan disiplin, apalagi ini berbicara tentang keuangan,” ujarnya.

Rimbun mengapresiasi kesiapan Desa Eka Bahurui yang telah menyelesaikan pembangunan gerai koperasi dan resmi menjalankan operasional sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa.

Namun demikian, ia menilai keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh bangunan atau program yang telah dirancang pemerintah, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Karena itu, pengurus koperasi diminta mampu bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pengurus yang baik, maka diharap koperasi benar-benar mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat desa sekaligus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok sesuai ketentuan pemerintah,” katanya.

Ia juga menegaskan pengurus koperasi tidak boleh membeda-bedakan masyarakat dalam pelayanan maupun mengutamakan kelompok tertentu. Menurutnya, koperasi harus hadir untuk seluruh warga desa sesuai tujuan pembentukan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengurus koperasi ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, tidak memilih-milih atau menganaktirikan masyarakat yang lain,” tegasnya.

Selain itu, Rimbun menyoroti pentingnya pengawasan terhadap harga barang kebutuhan pokok yang dijual melalui koperasi agar tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Ia mengingatkan agar koperasi tidak menjual barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk untuk komoditas penting seperti elpiji 3 kilogram.

“Salah satu contoh elpiji 3 kilogram jangan sampai dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi. Kita harus menyesuaikan dengan HET,” ujarnya.

Rimbun menambahkan, keberhasilan program koperasi desa juga memerlukan pembinaan berkelanjutan terhadap para pengurus agar memiliki kemampuan manajerial dan kedisiplinan yang baik dalam menjalankan usaha koperasi jangka panjang.

Baca juga »  Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow