Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

MUARA TEWEH – Jajaran Satreskrim Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak () bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Jalan Swakarya, Jingah, Teweh Baru.

Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Novendra W.P, mengatakan polisi telah menetapkan seorang pria berinisial JPN (43) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Polisi telah gelar perkara dan menetapkan JPN (43) jadi tersangka dan ditahan beserta barang bukti di Mapolres Barito Utara,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (16/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB saat anggota Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang disimpan di dalam rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, tiga jerigen ukuran 35 liter berisi Bio Solar, serta satu unit mobil pikap.

Menurut Iptu Novendra, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di daerah ini,” tegasnya.

Baca juga »  Wakapolres Seruyan Hadiri Peresmian Nasional 166 SPPG Polri
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow