TIMPORA Kotim Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Operasi Gabungan Keimigrasian

Siap diputar

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah setempat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026 yang digelar pada Senin (8/6/2026), dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Pemantauan dan Monitoring Keimigrasian pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam TIMPORA, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, hingga instansi vertikal terkait lainnya.

Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta menyusun langkah-langkah pengawasan orang asing yang lebih efektif dan terintegrasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, menegaskan bahwa peran TIMPORA sangat penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang optimal sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang baik antarinstansi, kita dapat mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama anggota TIMPORA melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Pemantauan dan Monitoring Keimigrasian di sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015/Sampit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, BINDA Kotim, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H. Asan Sampit, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan operasi, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta pemantauan terhadap aktivitas warga negara asing guna memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald, mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi semata, melainkan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA.

“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” katanya.

Menurut Ronald, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, TIMPORA Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, pertukaran data dan informasi, serta memperkuat pengawasan orang asing secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan aktivitas keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga »  HAORNAS 2025: Olahraga Satukan Kita untuk Indonesia yang Lebih Kuat
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow