Distanketpang Palangka Raya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK Jelang Iduladha 1447 H

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran PMK yang belakangan menjadi perhatian di sejumlah daerah, khususnya pada distribusi ternak menjelang Iduladha.

Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, salah satu syarat utama yang diterapkan yakni seluruh ternak yang didatangkan wajib telah mendapatkan vaksin PMK sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala di lapangan untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan hewan, ditemukan sekitar 38 ekor sapi yang sempat mengalami gejala PMK.

Namun, seluruh sapi tersebut langsung mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim dokter hewan sebelum dilakukan observasi lanjutan.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 38 ekor sapi yang mengalami gejala PMK. Seluruh ternak tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim kesehatan hewan. Setelah dilakukan observasi lanjutan, kondisi sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Sugiyanto.

Ia menerangkan bahwa diagnosis awal terhadap gejala PMK di lapangan belum tentu memastikan ternak positif terjangkit penyakit tersebut.

Karena itu, dokter hewan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dinyatakan aman dan layak dikurbankan.

Menurut Sugiyanto, pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan hewan kurban memenuhi syariat dan standar kesehatan.

“Melalui pengawasan ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi syariat,” katanya.

Distanketpang Kota Palangka Raya juga mengimbau para pedagang maupun peternak agar tetap menjaga kebersihan kandang, rutin memeriksa kondisi kesehatan ternak, serta segera melaporkan apabila ditemukan gejala penyakit pada hewan kurban.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah potensi penyebaran PMK sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah kurban di Kota Palangka Raya menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Baca juga »  Wali Kota Palangka Raya Hadiri Acara Manasik Umrah di Ponpes Tanwirul Muslimin
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN