Perekaman KTP-el dan Cetak KIA Jadi Layanan Favorit Masyarakat di MPP Palangka Raya

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi dua layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) .

Keberadaan layanan di MPP yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 2, Palangka, Jekan Raya, , mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat karena lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah di .

Berdasarkan pantauan Tim KALTENG PLUS di lokasi, aktivitas pelayanan berlangsung cukup ramai. Masyarakat tampak datang untuk melakukan perekaman KTP-el bagi pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, pembaruan data kependudukan, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , SM. Sabirin Muhtar, S.Sos., M.Si., terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Salah satu petugas pelayanan di MPP, Anggriawan, mengatakan bahwa perekaman KTP-el dan pencetakan KIA menjadi layanan yang paling sering diakses masyarakat setiap harinya.

WhatsApp Image 2026 06 15 at 20.21.53 2
Petugas Kota Palangka Raya melayani warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Menurut Anggriawan, perekaman KTP-el umumnya dilakukan oleh warga yang telah memasuki usia wajib KTP, sementara KIA banyak diurus oleh orang tua untuk melengkapi identitas administrasi anak sejak usia dini.

“Layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini adalah perekaman KTP elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak. Banyak warga yang datang karena lokasi MPP cukup strategis dan mudah dijangkau, sehingga mereka merasa lebih praktis mengurus dokumen kependudukan di sini,” ujarnya saat ditemui Tim KALTENG PLUS.

Ia menjelaskan, KTP-el merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Sementara KIA menjadi identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun yang memiliki berbagai manfaat dalam pelayanan publik.

Selain sebagai identitas diri, KIA juga dapat digunakan untuk keperluan administrasi pendidikan, layanan , perbankan, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya yang memerlukan data kependudukan anak.

Sejumlah masyarakat yang ditemui di lokasi mengaku terbantu dengan keberadaan layanan di MPP. Selain proses pelayanan yang relatif cepat, masyarakat juga dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi lainnya dalam satu kawasan pelayanan terpadu.

WhatsApp Image 2026 06 15 at 20.21.52
pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso No. 2. Layanan perekaman KTP-el dan pencetakan KIA menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan warga.

Keberadaan MPP Kota Palangka Raya dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat karena menghadirkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Selain Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengakses layanan , Ketenagakerjaan, perizinan usaha, perpajakan daerah, dan berbagai layanan publik lainnya.

Dengan tingginya minat masyarakat terhadap layanan perekaman KTP-el dan pencetakan KIA, Disdukcapil Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Melalui pelayanan yang semakin mudah diakses, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dapat terus meningkat sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya.

Baca juga »  Gubernur Kalteng Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Administrasi, Fokus pada Manfaat untuk Masyarakat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow