PALANGKA RAYA – Sosok Betri Susilawati resmi dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam reshuffle jilid II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Gubernur H. Agustiar Sabran.
Betri menjadi satu-satunya pejabat perempuan yang dilantik dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Istana Isen Mulang, Selasa (26/5/2026).
Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Betri menjabat sebagai Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia juga sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng sebelum akhirnya resmi dilantik menjadi pejabat definitif.
Usai pelantikan, Betri menegaskan pihaknya akan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi Biro Organisasi guna mendukung program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penguatan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah menjadi salah satu fokus utama yang akan terus diperkuat ke depan.
“Yang pastinya kami dari Biro Organisasi berusaha dan berupaya melaksanakan tugas pokok fungsi Biro Organisasi untuk mendukung program kerja Pak Gubernur,” ujarnya.
Betri menjelaskan, sejumlah program yang menjadi perhatian ke depan meliputi penataan kelembagaan perangkat daerah, evaluasi reformasi birokrasi (RB), hingga peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, capaian reformasi birokrasi Pemprov Kalteng saat ini menunjukkan perkembangan positif setelah berhasil naik ke level BB berdasarkan hasil evaluasi terbaru.
“Untuk RB kita sendiri sudah menunjukkan perbaikan. Kemarin kita baru menerima hasil evaluasi dan sudah naik ke level BB, itu sangat baik sekali,” katanya.

Meski demikian, ia menilai peningkatan kualitas birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah masih membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Target kami ke depan memperbaiki nilai SAKIP Pemprov yang memang harus berkolaborasi dengan unsur tim kerja kami pada Biro Organisasi,” tambahnya.
Selain itu, Betri juga menanggapi rencana perampingan maupun penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya sempat diwacanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap evaluasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalteng.
“Itu salah satu juga program Pak Gubernur, tetapi kita akan tunggu lagi petunjuk Pak Gubernur selanjutnya. Tapi intinya kami tetap berproses, tetapi melakukan evaluasi mandiri,” tandasnya.
























