Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Penilaian Kompetensi untuk 60 Pegawai

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menggelar Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang diikuti sebanyak 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan. Kegiatan berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Juni 2026.

Penilaian kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen sumber daya manusia sekaligus mendukung penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kegiatan ini bertujuan memetakan kompetensi dan potensi pegawai secara objektif sebagai dasar penyusunan program pengembangan karier dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan mengenali potensi yang dimiliki serta mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya saat membuka kegiatan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hajrianor, hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pengembangan SDM yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan penilaian secara serius, jujur, dan bertanggung jawab agar diperoleh hasil yang akurat serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan karier masing-masing pegawai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta para asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

penilaian kompetensi tahun 2026 yang diikuti oleh 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan j1XrT
Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang diikuti oleh 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

“Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi yang lebih efektif untuk mendukung pengelolaan SDM dan pengembangan karier pegawai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang diwakili Eva Gantini menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan hak setiap pegawai untuk mengetahui profil kemampuan dan potensi dirinya.

Menurutnya, hasil penilaian akan digunakan dalam penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap dapat menghasilkan data kompetensi yang akurat guna mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang.

Baca juga »  Silaturahmi PWNU Kalteng Bersama KH. Zulfa Musthafa Perkuat Ukhuwah Nahdliyah
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow