PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali memberikan penyuluhan kepada para pelajar sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Jalan AIS Nasution, Kota Palangka Raya, dan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., Kamis (4/6/2026) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Yonika Winner Te’dang menjelaskan bahwa materi yang disampaikan berfokus pada dampak dan bahaya penggunaan narkotika bagi kalangan pelajar.
“Para pelajar kami edukasikan tentang larangan dan dampak bahaya dari penggunaan narkotika, mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, mengakibatkan kecanduan, merusak kondisi moral, sosial dan ekonomi hingga terjerumus dalam tindak kriminal,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kompol Yonika menegaskan bahwa kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk membentengi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat menyasar siapa saja tanpa memandang usia maupun status sosial.
Selain itu, para pelajar juga diajak untuk berani menolak segala bentuk ajakan yang berkaitan dengan narkoba serta aktif mengingatkan teman sebaya agar menjauhi barang haram tersebut.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk melindungi para anak muda dari pengaruh narkotika, sehingga mereka dapat fokus untuk membangun masa depan sebagai generasi muda penerus pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Melalui kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pelajar terhadap bahaya narkotika serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.










































