Gubernur Kalteng Petakan Tiga Zona Ekonomi, Dorong Pengembangan Potensi Unggulan Daerah

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memetakan arah pembangunan ekonomi daerah melalui pembagian tiga zona pengembangan berbasis potensi sumber daya alam dan karakteristik wilayah. Strategi tersebut disiapkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan keunggulan yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa pembagian zona pembangunan dilakukan agar setiap daerah dapat berkembang sesuai potensi unggulannya masing-masing, sehingga pembangunan tidak lagi dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

“Setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda. Karena itu pengembangannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki agar hasilnya lebih optimal,” ujar Agustiar Sabran saat memaparkan arah pembangunan daerah dalam Rapat Kerja APDESI Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, strategi tersebut dirancang untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih merata dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemetaan yang telah disusun, wilayah barat Kalimantan Tengah yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau diarahkan menjadi kawasan pengembangan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, pertambangan, pariwisata, perikanan, serta pertanian dan hortikultura.

Zona tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah karena didukung luas lahan perkebunan, sumber daya alam yang melimpah, serta peluang pengembangan sektor wisata dan perikanan.

Sementara itu, wilayah tengah yang mencakup Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pertanian modern, termasuk program food estate yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Selain sektor pertanian, wilayah tengah juga diarahkan untuk mengembangkan perkebunan kopi dan kelapa sawit, perikanan air tawar, industri kreatif, kebudayaan, serta industri berbasis hasil hutan seperti pengolahan kayu, karet, dan rotan.

Adapun wilayah timur yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur akan difokuskan pada pengembangan sektor pertambangan, termasuk komoditas batu bara, emas, dan tanah jarang.

Di samping itu, sektor perkebunan, pertanian, hortikultura, serta perikanan air tawar juga tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kawasan timur Kalimantan Tengah.

Agustiar menegaskan bahwa pembagian zona tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi lainnya, melainkan sebagai pedoman pembangunan agar lebih terarah dan efektif.

Menurutnya, setiap daerah tetap memiliki peluang mengembangkan berbagai sektor lain sesuai kebutuhan dan potensi lokal yang dimiliki.

“Pembagian zona ini bukan untuk membatasi daerah, tetapi menjadi panduan agar pembangunan lebih fokus dan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Tengah,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menilai besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong program hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya lokal.

Langkah tersebut dinilai penting agar daerah tidak hanya menjadi pemasok bahan baku mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Selain memperkuat pertumbuhan ekonomi, strategi zonasi pembangunan juga diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan pengembangan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” tegas Agustiar Sabran.

Melalui strategi pembangunan berbasis zonasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis potensi daerah dapat dikelola secara lebih optimal sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.

Baca juga »  Fairid Naparin Hadiri Panen Jagung Serentak Polda Kalteng, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
VERIFIKASI ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN QR ANGGOTA
Arahkan QR Kartu Anggota ke area pemindaian
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow