Bapenda Palangka Raya dan Owner Toko Kopi Bumi Sepakati Penyelesaian Miskomunikasi

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Polemik yang sempat viral di media sosial terkait komunikasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dan Toko Kopi Bumi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, pada Senin (15/6/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., dengan Owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto, guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam keterangannya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pertemuan tersebut diketahui persoalan yang sempat menjadi perhatian publik berawal dari adanya miskomunikasi dalam proses komunikasi antara staf Bapenda dan pihak Toko Kopi Bumi.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan pertemuan dengan owner Toko Kopi Bumi. Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa telah terjadi miskomunikasi dan hal tersebut sudah diluruskan bersama,” ujar Emi.

Menurutnya, staf Bapenda yang terlibat juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak Toko Kopi Bumi atas kesalahpahaman yang terjadi. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf. Kami dari Bapenda Kota Palangka Raya juga menyampaikan permohonan maaf kepada owner Toko Kopi Bumi atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini murni karena miskomunikasi dan kesalahan dalam penyampaian komunikasi,” lanjutnya.

Emi menambahkan, untuk sementara Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) milik Toko Kopi Bumi dinonaktifkan. Namun demikian, aktivitas penjualan secara online tetap disarankan untuk berjalan sebagaimana mestinya sehingga kegiatan usaha tetap dapat berlangsung.

Sementara itu, Owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto, mengapresiasi langkah Bapenda Kota Palangka Raya yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka terkait persoalan tersebut.

Ia mengakui bahwa kesalahpahaman bermula dari komunikasi melalui telepon yang saat itu menimbulkan persepsi kurang adanya empati terhadap dirinya yang tengah menghadapi musibah.

“Setelah dijelaskan, ternyata memang terjadi miskomunikasi. Saat itu saya menganggap ada kurang empati dari pihak yang menghubungi saya. Namun saya memahami bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan dalam pekerjaannya,” kata Andika.

Andika berharap ke depan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM yang sedang mengalami musibah, dapat lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dan empati.

“Kami para pelaku UMKM juga membutuhkan dukungan moral ketika sedang mengalami musibah. Alhamdulillah persoalan ini sudah selesai, yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf, sehingga semuanya sudah clear,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andika juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas viralnya persoalan yang bermula dari unggahan yang dibuat pihaknya di media sosial. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk membangun komunikasi yang lebih baik di masa mendatang.

Ia berharap seluruh pihak dapat kembali fokus mendukung pembangunan daerah serta membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan.

“Kita sama-sama membantu Bapak Wali Kota menjalankan visi dan misi pembangunan untuk Palangka Raya yang lebih baik dan lebih maju,” tambahnya.

Melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan membuka lembaran baru dengan semangat saling menghormati serta memperkuat komunikasi ke depan.

Bapenda Kota Palangka Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak. Evaluasi internal akan dilakukan sebagai bahan perbaikan agar komunikasi antara aparatur pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan lebih baik, profesional, dan humanis.

Pemerintah Kota Palangka Raya memandang pelaku UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dengan berakhirnya persoalan tersebut secara kekeluargaan, diharapkan hubungan baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjalin, sekaligus menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan saling memahami demi kepentingan bersama.

Baca juga »  Banjir di Kotim Belum Ganggu Lahan Pertanian, Dinas Pertanian Justru Waspadai Kemarau Panjang
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow