PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, memastikan pelebaran ruas Jalan Lele yang belum tertangani akan diselesaikan pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan masyarakat terhadap kondisi Jalan Lele pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa pada Sabtu (13/6/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video kondisi jalan di lokasi kejadian ramai beredar di media sosial.
Menanggapi berbagai masukan masyarakat, Fahrial Anchar mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi ruas jalan tersebut.
Menurut Fahrial Anchar, secara umum kondisi Jalan Lele saat ini sudah dalam kondisi baik. Namun masih terdapat sekitar 200 meter ruas jalan yang belum dapat diselesaikan pelebarannya karena sebelumnya terkendala pekerjaan drainase dan saluran lingkungan.
“Secara umum sebenarnya kondisi Jalan Lele itu baik dan bagus. Namun memang masih ada segmen sekitar 200 meter yang belum bisa kami selesaikan pelebarannya pada 2024 karena pekerjaan drainase dan saluran lingkungan yang dilaksanakan sebelumnya belum selesai,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelebaran ruas jalan belum dapat dilaksanakan pada saat itu karena penyelesaian drainase dan saluran lingkungan masih berlangsung. Setelah pekerjaan tersebut rampung pada tahun 2025, pemerintah menargetkan sisa pelebaran jalan dapat dituntaskan pada tahun ini.
“Rencananya 2026 ini kita akan selesaikan pelebaran yang tersisa sekitar 200 meter tadi, sehingga menjadi lebar dan mulus seperti ruas jalan yang sudah ditangani sebelumnya,” katanya.
Fahrial Anchar mengakui titik yang menjadi perhatian masyarakat berada pada segmen jalan yang belum mengalami pelebaran sehingga terjadi penyempitan dibandingkan ruas jalan yang telah ditangani sebelumnya.
Selain itu, kondisi bahu jalan pada segmen tersebut juga belum rata sehingga menimbulkan perbedaan dengan kondisi ruas jalan yang sudah diperlebar.
“Di titik itu memang ada penyempitan karena segmen tersebut belum dilebarkan dan kondisi jalannya belum rata. Ketika pengendara melewati jalan yang lebar lalu tiba-tiba masuk ke jalan yang lebih sempit, hal itu bisa menyebabkan kurangnya kesiapan saat berkendara,” jelasnya.
Atas musibah yang terjadi, Fahrial Anchar menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PUPR dalam meningkatkan kualitas penanganan infrastruktur jalan.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat kembali titik-titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain fokus menyelesaikan pelebaran Jalan Lele, Dinas PUPR Kota Palangka Raya juga mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Tim teknis akan melakukan survei ulang terhadap berbagai titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik berdasarkan hasil pemantauan lapangan maupun laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi pemerintah dan media sosial.
“Kami mulai menyurvei kembali titik-titik rawan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Semua laporan masyarakat kami tampung dan evaluasi untuk menentukan mana yang bisa ditangani secara darurat, mana yang masuk anggaran tahun berjalan, dan mana yang akan diusulkan pada tahun berikutnya,” kata Fahrial Anchar.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengalokasikan penanganan terhadap lebih dari 90 ruas jalan di berbagai wilayah kota. Namun, sejumlah pekerjaan mengalami penyesuaian jadwal karena adanya evaluasi terhadap dokumen pengadaan dan perencanaan kegiatan.
“Atas keterlambatan beberapa pekerjaan jalan yang belum dapat segera dilaksanakan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami berharap seluruh program penanganan ruas jalan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Fahrial Anchar menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap, termasuk menyelesaikan ruas-ruas jalan yang masih memerlukan penanganan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.




































