PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap ruang tahanan sebagai langkah antisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Pengecekan dilakukan oleh Piket Pamapta bersama personel SPKT, Sattahti, dan gabungan piket fungsi di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang dilaksanakan setelah apel serah terima piket fungsi.
“Pengecekan ruang tahanan dilakukan setelah pelaksanaan apel serah terima piket guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jumlah dan kondisi seluruh tahanan untuk memastikan tidak ada perubahan data maupun permasalahan yang memerlukan penanganan khusus.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik ruang tahanan, mulai dari kamar tahanan, teralis besi, gembok pengaman hingga sistem pengawasan elektronik seperti kamera CCTV yang terpasang di area tersebut.
Menurut Dedy, pengawasan rutin sangat penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan para tahanan selama menjalani proses hukum di Mapolresta Palangka Raya.
“Kami berupaya memastikan seluruh tahanan dalam kondisi aman dan sehat, sekaligus menjaga situasi ruang tahanan tetap kondusif setiap saat,” katanya.
Ia menambahkan, pemantauan berkala terhadap fasilitas ruang tahanan juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti upaya pelarian tahanan maupun potensi kebakaran.
Melalui pengecekan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polresta Palangka Raya berharap sistem pengamanan ruang tahanan dapat berjalan optimal sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas tetap terjaga dengan baik.










































