GDAN dan Polda Kalteng Dorong Percepatan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kawasan Puntun terus mendapat perhatian berbagai pihak. Salah satu langkah yang kini didorong adalah percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Jalan Rindang Banua Ujung sebagai pusat koordinasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.

Rencana tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam audiensi antara Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026).

Kawasan Puntun selama ini menjadi salah satu wilayah yang kerap mendapat perhatian terkait upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkotika. Karena itu, keberadaan Posko Terpadu Anti Narkoba dinilai penting sebagai bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, GDAN menyampaikan sejumlah usulan untuk mengoptimalkan fungsi posko, mulai dari penjagaan rutin, patroli bersama, kegiatan edukasi, hingga program sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kalimantan Tengah melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Budi Rachmat, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

Menurut Budi Rachmat, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda sehingga penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

“Pada intinya Kapolda Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi ini dan akan menargetkan agenda ke depan demi terwujudnya harkamtibmas. Mengingat peredaran narkoba masuk kategori kejahatan intensitas tinggi yang bisa merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadaqori Henoch Binti, menilai pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan lingkungan masyarakat terhadap pengaruh narkotika.

Menurut Sadaqori Henoch Binti, keberadaan posko nantinya diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan edukasi, pengawasan, serta koordinasi berbagai program pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga harus dibarengi dengan kegiatan sosial, edukasi, serta kehadiran aktif berbagai pihak di lingkungan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kapolda sebagai langkah awal sinergi GDAN dan Polda Kalteng, serta pemerintah daerah dalam membangun benteng pertahanan masyarakat Dayak melawan narkoba,” katanya.

Melalui kolaborasi tersebut, GDAN berharap pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba dapat segera direalisasikan sehingga mampu menjadi pusat gerakan bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan Puntun dan sekitarnya.

Keberadaan posko juga diharapkan menjadi simbol komitmen bersama antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkoba.

Baca juga »  FAIRID NAPARIN MASUK 50 KEPALA DAERAH YANG DITUNJUK MENGIKUTI LEMHANAS (KURSUS PEMANTAPAN PIMPINAN DAERAH) TAHUN 2025
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow