PALANGKA RAYA – Usai memimpin apel serah terima tugas piket, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan rutin terhadap para tahanan di rumah tahanan (rutan) Mapolresta Palangka Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kondisi keamanan rutan tetap terjaga serta seluruh tahanan berada dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan rutin merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang wajib dilaksanakan oleh petugas.
“Pemeriksaan rutin merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang wajib dilaksanakan guna memastikan situasi rutan tetap terkendali dan seluruh tahanan terpantau dengan baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, kebersihan lingkungan rutan, serta sarana dan prasarana pengamanan yang digunakan.
Selain memastikan tidak adanya hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan, petugas juga memantau kondisi kesehatan para tahanan sebagai bagian dari pengawasan selama menjalani masa penahanan.
Pengecekan berkala tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan rumah tahanan sekaligus memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, situasi rutan diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan serta pengawasan terhadap para tahanan dapat berjalan dengan baik.










































