PALANGKA RAYA – Perang terhadap peredaran narkoba di kawasan Puntun kembali ditegaskan oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), aparat kepolisian bersama masyarakat berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Menurut Irjen Pol Iwan Kurniawan, keberadaan posko menjadi simbol keseriusan seluruh elemen dalam menghadapi peredaran narkoba yang selama ini masih menjadi persoalan di kawasan tersebut.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Bahaya narkoba merusak seluruh sendi kehidupan bangsa dan menghancurkan generasi penerus kita. Karena itu harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan, berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan aparat kepolisian untuk menekan aktivitas peredaran narkotika. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, organisasi sosial, dan pemerintah daerah.
Karena itu, pembangunan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi pusat koordinasi, pengawasan, sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Irjen Pol Iwan Kurniawan juga memastikan pembangunan posko tersebut akan mendapat dukungan penuh dari Polda Kalimantan Tengah. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pihak mana pun yang mencoba menghambat gerakan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Saya jamin posko ini harus berdiri tegak. Tidak boleh ada yang mengganggu proses pembangunannya. Kalau ada yang mengganggu, akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda turut mengingatkan para bandar dan pengedar narkoba agar menghentikan aktivitasnya. Ia menegaskan seluruh jajaran kepolisian telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, lingkungan sosial, hingga mencoreng nama baik daerah.
“Saya tidak rela kota ini dirusak hanya oleh beberapa orang yang mencari nafkah dari menghancurkan masa depan masyarakat. Kalau mereka tidak berhenti, saya akan perintahkan anggota saya untuk menangkap mereka,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Ketua GDAN, Sadagori Henock Binti atau yang dikenal dengan nama Ririn Binti, menyambut baik dukungan yang diberikan aparat kepolisian dan pemerintah daerah terhadap pembangunan Posko Terpadu GDAN.
Menurutnya, posko tersebut akan menjadi pusat edukasi, pengawasan, dan koordinasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia optimistis keberadaan posko dapat mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Puntun.
“Kami ingin Puntun dikenal sebagai kawasan yang aman, damai, dan bebas dari narkoba. Ini adalah gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah,” pungkasnya.










































