Polres Kobar Luncurkan Call Center 110, Permudah Akses Layanan Kepolisian untuk Masyarakat

Siap diputar

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus sosialisasi peluncuran layanan Call Center 110 yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, M.T., serta sejumlah perwakilan lembaga dan stakeholder lainnya.

Pelaksanaan FGD ini menjadi bagian dari upaya Polres Kobar dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kepolisian secara cepat dan responsif.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi dan literasi digital yang disiapkan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara lebih mudah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepada pihak kepolisian kapan saja saat dibutuhkan.

“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepada kami,” ujar AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Menurutnya, kehadiran layanan Call Center 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Polres Kobar berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian dalam berbagai situasi yang membutuhkan penanganan cepat.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inovasi pelayanan yang dihadirkan Polres Kobar.

Menurutnya, kehadiran Call Center 110 dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap Call Center 110 dapat menjadi salah satu contoh pelayanan publik yang baik dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa peluncuran layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui sistem layanan terpadu tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan laporan kejadian, tetapi juga memperoleh berbagai informasi yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.

“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan,” tutur Kompol Rendra Aditia Dhani.

Melalui peluncuran Call Center 110, Polres Kotawaringin Barat berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan responsif. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya guna mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca juga »  TOP 1 BAGI-BAGI ROMPI PARKIR BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALANGKA RAYA
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow