Rekaman Diduga Minta Setoran, Kapolsek Seruyan Hulu Diperiksa Propam

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah memeriksa Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda RS, menyusul beredarnya rekaman suara yang diduga berisi permintaan setoran kepada cukong kayu.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran internal untuk memastikan kebenaran isi rekaman yang viral di media sosial tersebut.

Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi, turut dimintai klarifikasi oleh Propam guna mendalami informasi yang beredar.

Melalui akun resmi Bidpropam Polda Kalteng, disampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat, termasuk melakukan klarifikasi serta meminta penghapusan (take down) konten terkait.

Baca juga »  Wali Kota Palangka Raya Kukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025

“Bidpropam Polda Kalteng juga telah memberikan respons resmi kepada akun terkait serta menandai konten tersebut dengan keterangan bahwa permasalahan telah ditangani,” tulis akun tersebut, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih sebelumnya Beddy Suwendi sempat menjadi sorotan usai mengunggah kondisi ruang kerjanya yang telah direnovasi melalui media sosial.

Dalam unggahan itu, ia memperlihatkan interior ruang kerja dengan tampilan modern, mulai dari pencahayaan, warna dinding, hingga fasilitas kursi yang terlihat nyaman.

Baca juga »  Isu Rekaman Minta Uang Rp1 Miliar, Kejari Kobar Tegaskan Bukan Oknum Jaksa

Diketahui, Beddy mulai menjabat sebagai Kapolres Seruyan sejak pertengahan Januari 2026, menggantikan Hans Itta P..

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Ipda RS masih berlangsung. Propam Polda Kalteng menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai aturan yang berlaku.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!