Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejati

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan perambahan hutan di Kabupaten Sukamara terus bergulir dan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polda Kalimantan Tengah. Kejaksaan Tinggi () Kalteng juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.

Laporan tersebut diajukan oleh Karyadi dari LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng.

Kuasa hukum pelapor, Naduh, membenarkan bahwa laporan yang sebelumnya berupa pengaduan masyarakat kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus .

“Iya, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kehutanan berupa perambahan hutan di wilayah Sukamara,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut terdapat terlapor berinisial M yang diketahui merupakan kepala daerah di Kabupaten Sukamara. Namun, pelaporan dilakukan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat.

“Yang dilaporkan adalah pribadi, bukan dalam jabatannya,” jelasnya.

Adapun lokasi dugaan perambahan berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas kurang lebih 100 hektare di wilayah Padang, Desa Karta Mulya, Sukamara.

Selain dugaan perambahan, laporan juga menyinggung adanya indikasi aktivitas illegal logging di kawasan tersebut.

“Intinya ada dugaan perambahan dan kerusakan kawasan hutan,” tegas Naduh.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa pelapor serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan aparat kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga »  Empat DPC PKB Kalteng Gelar Muscab di Muara Teweh, Fokus Konsolidasi dan Strategi Politik
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow