Disdik Palangka Raya Kaji Regrouping Sekolah untuk Pemerataan Siswa dan Efisiensi Anggaran

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya tengah mengkaji kebijakan penataan sekolah melalui sistem penggabungan atau regrouping terhadap sekolah-sekolah yang berada dalam satu kawasan atau memiliki lokasi yang berdekatan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemerataan jumlah peserta didik, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan kajian regrouping menjadi salah satu strategi untuk mengatasi ketimpangan jumlah siswa yang masih terjadi di sejumlah sekolah.

“Ke depan, sekolah-sekolah yang lokasinya berdampingan atau sangat berdekatan akan kita kaji untuk digabungkan. Tujuannya agar tidak ada sekolah yang kekurangan murid sementara di wilayah yang sama terdapat beberapa sekolah,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Menurut Aprae Vico Ranan, saat ini terdapat beberapa sekolah yang memiliki jumlah peserta didik relatif sedikit, sementara sekolah lain yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut justru memiliki jumlah siswa yang lebih banyak.

Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan serta pemanfaatan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Karena itu, kebijakan regrouping dipandang sebagai salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk menciptakan pemerataan jumlah siswa sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Selain bertujuan mengatur sebaran peserta didik agar lebih merata, penggabungan sekolah juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama dalam pemeliharaan fasilitas, pengelolaan sumber daya pendidikan, dan operasional sekolah.

“Kita juga mempertimbangkan efektivitas pendanaan. Jadi fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal dan kualitas layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Aprae Vico Ranan menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diterapkan. Pemerintah daerah akan melakukan pembahasan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain jumlah peserta didik, kondisi bangunan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana, jumlah tenaga pendidik, serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil nantinya harus tetap mengutamakan kepentingan peserta didik serta menjamin akses pendidikan yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui penataan sekolah yang terencana dan berbasis kebutuhan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan merata.

Selain itu, pemanfaatan fasilitas pendidikan yang lebih optimal diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi seluruh peserta didik di Kota Palangka Raya.

Baca juga »  DISPARBUDPAR Palangka Raya Dorong Perbaikan Gizi Anak Melalui Program 1 Telur Setiap Minggu
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
VERIFIKASI ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN QR ANGGOTA
Arahkan QR Kartu Anggota ke area pemindaian
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow