SAMPIT – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Yephi Hartady Periyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) petani, termasuk petani kelapa sawit, guna mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hasil panen secara berkelanjutan.
Menurut Yephi Hartady Periyanto, pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan perkebunan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Yephi Hartady Periyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat. Berdasarkan data DPKP, hingga tahun 2024 luas perkebunan sawit rakyat di daerah tersebut mencapai sekitar 35 ribu hektare.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian terkait dana dukungan manajemen Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dilaksanakan pada 3–5 Maret 2026 di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Bina Karakter, Ciawi, Bogor.
Selain program PSR, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga menggelar pelatihan pengembangan sumber daya manusia perkebunan bagi petani kelapa sawit yang berlangsung di Palangka Raya pada Jumat (19/6/2026).
Yephi Hartady Periyanto menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Yogyakarta serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut.
Menurut Yephi Hartady Periyanto, pelatihan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam regulasi tersebut, dana perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas SDM perkebunan melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, sertifikasi kompetensi, dan pendampingan bagi pekebun.
Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
“Oleh karena itu peningkatan kapasitas petani dan seluruh pemangku kepentingan sektor perkebunan menjadi kebutuhan yang sangat penting agar usaha perkebunan rakyat semakin produktif, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 237 peserta yang terdiri dari 149 peserta pelatihan teknis budidaya kelapa sawit dan 88 peserta pelatihan panen serta pascapanen kelapa sawit.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari kelompok tani dan gabungan kelompok tani kelapa sawit, pengurus dan anggota Apkasindo, ASN bidang perkebunan DPKP Kotawaringin Timur, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang didukung melalui sinergi dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Kementerian Pertanian.
Yephi Hartady Periyanto menilai kolaborasi berbagai pihak tersebut sangat penting dalam mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan sektor perkebunan saat ini semakin kompleks. Petani tidak hanya dituntut meningkatkan produktivitas kebun, tetapi juga memahami aspek legalitas usaha, penerapan budidaya yang baik, teknik panen yang benar, pengelolaan pascapanen, pelestarian lingkungan, hingga standar keberlanjutan yang menjadi tuntutan pasar global.
“Oleh karena itu saya berharap pelatihan teknis budidaya maupun pelatihan panen dan pasca panen yang dilaksanakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta,” harapnya.
Yephi Hartady Periyanto juga berharap peserta dapat menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing dengan membagikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh kepada petani lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui DPKP berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas petani sawit, penguatan kelembagaan pekebun, percepatan penerbitan dan pembaruan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta penerapan praktik budidaya yang baik untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang produktif, legal, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi dalam pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit yang produktif dan berkelanjutan,” tutupnya.





















