Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan ODGJ melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa () melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalimantan Tengah, Dinas Sosial, instansi , serta sejumlah lembaga terkait guna meningkatkan pelayanan dan proses rehabilitasi bagi .

Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para penderita gangguan jiwa mendapatkan akses pengobatan, pendampingan, serta layanan yang memadai sehingga dapat menjalani proses pemulihan secara optimal.

Wakil Wali , Ir. H. , M.P., IPU, mengatakan bahwa penanganan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas , dan lembaga sosial sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Ke depan tentu kita tidak mengharapkan kejadian seperti itu terulang lagi. Karena di Kalimantan Tengah sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa, maka kita ingin memaksimalkan fungsi RSJ tersebut. Harapannya, orang yang masuk ke sana bisa mendapatkan penanganan yang baik dan keluar dalam kondisi yang lebih baik pula,” ujar Zaini, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar pelayanan dan perawatan bagi dapat berjalan lebih optimal. Selain aspek pengobatan, upaya rehabilitasi sosial dan edukasi kepada keluarga maupun masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pemulihan pasien.

Menurut , penanganan harus dilakukan secara komprehensif karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari , lingkungan sosial, hingga dukungan keluarga. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kita ingin setiap penderita mendapatkan haknya untuk memperoleh pelayanan yang layak. Dengan penanganan yang tepat, mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat,” katanya.

juga menyinggung kasus pembacokan yang sempat menggemparkan warga di kawasan Jalan G. Obos VI dan diduga melibatkan seorang ODGJ. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem penanganan dan pengawasan terhadap penderita gangguan jiwa yang memerlukan pendampingan khusus.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini melalui pendataan, pengawasan, dan penanganan yang lebih terstruktur.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, fasilitas kesehatan, dan berbagai lembaga terkait, Pemko Palangka Raya berharap pelayanan terhadap ODGJ dapat semakin optimal sehingga para penderita memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk pulih, mandiri, dan kembali beraktivitas secara produktif di tengah masyarakat.

Baca juga »  Wawali Palangka Raya Tekankan Peningkatan Kinerja ASN Usai Pelantikan Pejabat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow