PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran angkat bicara terkait viralnya proyek pengecatan jalur berwarna biru di Kota Palangka Raya yang disebut luntur saat diguyur hujan dan ramai menjadi sorotan masyarakat di media sosial.
Agustiar menegaskan akan memanggil kepala dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, ia secara tegas mengancam akan memberikan sanksi mutasi apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengerjaan proyek.
“Nanti kami akan panggil kepala dinasnya, akan kami tanyakan masalahnya kenapa. Sudah saya katakan perencanaannya harus dimatangkan dahulu, jangan asal-asalan begitu,” tegas Agustiar kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Pernyataan gubernur tersebut muncul setelah video dan foto jalur berwarna biru yang berada di sisi kiri jalan di Kota Palangka Raya beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, cat pada jalur tersebut tampak memudar dan luntur saat terkena hujan sehingga menuai kritik dari masyarakat.
Meski menuai polemik, Agustiar memastikan proyek pengecatan jalan tersebut tetap akan dilanjutkan. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Palangka Raya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Di tempat lain bisa, kenapa di tempat kita di Kalteng tidak bisa,” ujarnya.
Ia juga memastikan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek.
“Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin akan dipanggil pelaksananya, penyelenggaranya. Kita lihat apa yang akan direkomendasikan oleh mereka,” katanya.
Agustiar menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila pihak pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kalau memang dia tidak sanggup untuk melanjutkan maka kami pastikan akan tindaklanjuti secara hukum. Kalau ia bisa melanjutkan dan bisa meyakinkan dengan undang-undang yang berlaku maka akan tetap berlanjut,” ucapnya.
Bahkan, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga melontarkan pernyataan tegas terkait kemungkinan mutasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Nanti kita lihat apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” pungkasnya.
Pejabat yang dimaksud diduga mengarah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom.
Saat dikonfirmasi terkait jenis cat yang digunakan dalam proyek tersebut, Juni Gultom tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyebut jalur berwarna biru tersebut nantinya akan difungsikan sebagai jalur sepeda dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Bisa tanya Kabid Bina Marga. Nanti akan dibikin sesuai dengan ketentuan jalur sepeda,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta untuk pembangunan jalur berbagi ruang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. Namun hingga kini, keberadaan jalur biru tersebut masih menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait fungsi, kualitas pengerjaan, hingga efektivitas penggunaannya.

























