PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya memperluas akses energi listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau layanan kelistrikan secara optimal. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait usulan bantuan pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bagi wilayah-wilayah yang masih membutuhkan dukungan energi listrik.
Menurut Ahmad Jayadikarta, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memperjuangkan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil dan wilayah pesisir.
“Pemkab Pulang Pisau terus berupaya memperjuangkan pemerataan akses energi bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terlayani listrik secara maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, program Bantuan PLTS APDAL Mandiri saat ini tidak lagi menjadi prioritas pemerintah pusat.
Sebagai gantinya, pemerintah pusat kini lebih memfokuskan dukungan pada program PLTS Komunal yang dinilai lebih efektif karena dapat dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat dalam satu kawasan.
Meski demikian, Ahmad menegaskan perubahan skema program tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kebutuhan listrik masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
“Meski program PLTS APDAL Mandiri sudah tidak tersedia dan diarahkan menjadi PLTS Komunal, hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk terus memperjuangkan kebutuhan listrik masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, Pemkab Pulang Pisau akan kembali mengusulkan sejumlah wilayah yang dinilai masih membutuhkan dukungan energi listrik agar dapat masuk dalam program PLTS Komunal pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.
Menurutnya, keberadaan PLTS Komunal nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, program energi terbarukan tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya pembangunan berkelanjutan dan penggunaan energi ramah lingkungan.
“Kami berharap pada tahun 2027 mendatang, beberapa desa, khususnya wilayah pesisir di Kabupaten Pulang Pisau, dapat menerima manfaat dari program PLTS Komunal ini,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan energi baru terbarukan dapat membantu meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di daerah terpencil.

























