PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-66 PMII Kalimantan Tengah menjadi momentum penting untuk mengangkat isu keadilan agraria dan kedaulatan ruang hidup masyarakat. Kegiatan yang digelar di Aquarius Boutique Hotel, Minggu (26/4/2026), menghadirkan ruang dialog terbuka lintas sektor.
Forum tersebut mempertemukan mahasiswa, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk membahas persoalan agraria yang dinilai masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng, Djoko Poerwanto, serta Ketua PWNU Kalteng, Wahyudie F Dirun, bersama jajaran pengurus dan kader PMII.
Gubernur Kalteng dalam sambutannya menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi daerah. Ia menekankan bahwa persoalan agraria tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Kita tidak bisa memisahkan persoalan agraria dari kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun di sisi lain masih dihadapkan pada konflik lahan, ketimpangan penguasaan tanah, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan lokal.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memperkuat reforma agraria dan penataan ruang yang berkeadilan. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
“Kami terbuka terhadap kritik, asalkan disampaikan secara santun dan disertai solusi,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng menyoroti dampak konflik agraria dari perspektif keamanan. Ia menyebut konflik lahan yang tidak terselesaikan dapat memicu gangguan kamtibmas, bahkan berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Jika tidak dikelola dengan baik, konflik ini bisa berdampak pada stabilitas daerah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah kasus konflik agraria di Kalteng, termasuk di Kabupaten Kapuas, telah menimbulkan korban dan kerugian yang tidak sedikit.
Kapolda pun mengapresiasi peran PMII yang dinilai mampu menjadi jembatan dialog antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran kritis yang konstruktif.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mengkritisi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata.
“Mahasiswa harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi tindakan yang berdampak,” ujarnya.
Melalui forum ini, PMII Kalteng diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat wacana, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam upaya penyelesaian persoalan agraria secara berkeadilan dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

























