Disdamkarmat Palangka Raya Perketat Verifikasi Laporan Darurat Cegah Hoaks

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya memperketat sistem verifikasi laporan darurat menyusul masih ditemukannya laporan palsu atau hoaks terkait kebakaran dan kejadian darurat lainnya.

Fenomena laporan tidak valid tersebut dinilai dapat mengganggu efektivitas pelayanan sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan petugas yang dikerahkan ke lokasi kejadian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit menegaskan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi darurat.

Menurutnya, laporan yang masuk harus benar-benar berdasarkan kejadian nyata agar penanganan di lapangan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca juga »  Piton 4 Meter Serang Kandang Ayam Warga, BPK Kamboja Lakukan Evakuasi Cepat

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media tertulis, platform digital, maupun komunikasi langsung. Termasuk melalui aplikasi perpesanan agar informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini Disdamkarmat telah mengoptimalkan layanan call center darurat 112 sebagai jalur utama penerimaan laporan kebakaran, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya.

Sistem tersebut telah dilengkapi dengan teknologi penyaringan informasi yang memungkinkan operator melakukan verifikasi awal sebelum laporan diteruskan ke unit pemadam di lapangan.

Operator call center 112 juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk membedakan laporan yang valid dan tidak valid, sehingga dapat menentukan tingkat prioritas penanganan secara lebih akurat.

“Di call center 112, kami memiliki sistem dan aplikasi yang dapat menilai apakah laporan itu benar atau hanya sekadar main-main. Operator kami sudah terlatih untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca juga »  Rumah Kayu di Kuala Pembuang Ludes Terbakar Saat Magrib, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Meski demikian, pihaknya masih menemukan adanya laporan tidak valid, terutama yang beredar melalui komunikasi antar relawan pemadam kebakaran swakarsa di masyarakat.

Karena itu, Disdamkarmat mengimbau para relawan agar tidak terburu-buru merespons informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari pemborosan sumber daya serta potensi risiko di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi semangat relawan, namun diharapkan tidak langsung menindaklanjuti informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat membuang waktu, tenaga, bahkan berisiko terhadap keselamatan,” tegasnya.

Selain sistem call center, Disdamkarmat juga memanfaatkan teknologi pelacakan digital yang dapat membantu mengidentifikasi lokasi pelapor dan mencocokkannya dengan titik kejadian.

Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses validasi laporan sekaligus meminimalisasi potensi laporan fiktif yang dapat menghambat pelayanan darurat.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap masyarakat Kota Palangka Raya semakin bijak dalam menggunakan layanan darurat serta turut mendukung terciptanya sistem penanganan kebakaran yang cepat, tepat, dan profesional.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!