DPRD Kotim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan SK Mutasi Palsu ASN

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap kasus dugaan Surat Keputusan (SK) mutasi palsu yang beredar di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mencoreng nama baik pemerintah daerah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kepegawaian.

“Kalau memang terbukti ada yang membuat atau terlibat dalam SK palsu seperti itu, tindakan tegas harus diambil. Bahkan jika perlu dipecat, karena ini mencemarkan nama baik pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya SK mutasi atas nama AK, seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Dalam dokumen tersebut, AK disebut dimutasi dari Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I terhitung mulai 1 Mei 2026.

Namun belakangan diketahui dokumen tersebut diduga palsu dan tidak sah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan AK, SK itu diperoleh melalui pihak ketiga yang mengaku memiliki hubungan dengan ASN di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur setelah adanya pembayaran sejumlah uang.

Menanggapi hal tersebut, Rudianur meminta pemerintah daerah segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum ASN dalam penerbitan dokumen palsu tersebut.

“Jika ada indikasi keterlibatan ASN, pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bisa melakukan penyidikan sesuai kewenangan. Harus segera diperiksa agar jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu liar yang dapat mengganggu citra birokrasi daerah.

Menurutnya, penegakan aturan dalam kasus tersebut penting dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga integritas pelayanan publik dan tata kelola kepegawaian.

“Ini bukan persoalan kecil. Selain menyangkut administrasi kepegawaian, juga berkaitan dengan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga »  Pemko Palangka Raya Salurkan Dana Hibah Keagamaan Rp 150 Juta untuk Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow