PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi indikator penilaian Program Kota Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., mengatakan sektor kesehatan menjadi indikator penting setelah aspek tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan kota yang bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemenuhan sektor kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik yang prima,” kata Fairid Naparin, Rabu (24/6/2026).
Fairid Naparin menjelaskan, pembenahan sektor kesehatan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menutup berbagai celah yang berpotensi memunculkan praktik koruptif di fasilitas kesehatan. Mengingat layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sistem pelayanan. Modernisasi fasilitas kesehatan dan penyederhanaan prosedur pelayanan menjadi langkah yang dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan tanpa adanya pungutan di luar ketentuan.
Selain pembenahan infrastruktur, Fairid Naparin juga menaruh perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis di rumah sakit daerah. Menurutnya, ketersediaan dokter spesialis yang memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rujukan ke luar daerah.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk menyusun skema insentif dan pemenuhan kuota yang matang demi menarik minat para tenaga ahli medis. Yang penting berikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Fairid Naparin menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan sistem yang semakin baik, transparan, dan terintegrasi, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar maupun bentuk diskriminasi pelayanan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan indikator penilaian Kota Antikorupsi dari KPK yang tidak hanya menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya pun berkomitmen terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar pelayanan kesehatan semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.























