PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Palangka Raya, Selasa (23/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.
Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Sugianto Santoso, didampingi sejumlah anggota komisi, yakni Rapidin Simbolon, Bias Layar, Adik Sasongko, M. Shadiq Pasadigoe, dan Fauqi Hapidkeso. Turut hadir pula unsur sekretariat serta tenaga ahli Komisi XIII DPR RI.
Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya yang disambut oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas keimigrasian dibahas secara mendalam. Mulai dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga kebutuhan penguatan sumber daya dan sarana pendukung pelayanan.
Diskusi berlangsung secara konstruktif melalui sesi pemaparan, pendalaman materi, dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai capaian sekaligus tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah.
Menurut Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan instansi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola keimigrasian. Melalui forum ini kami dapat menyampaikan kondisi riil pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah sekaligus memperoleh masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian,” katanya.
Mas Arie Yuliansyah Dwi Putra menjelaskan bahwa wilayah Kalimantan Tengah memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, terutama terkait pengawasan warga negara asing yang terlibat dalam berbagai sektor usaha maupun aktivitas lainnya di daerah.
Karena itu, dukungan regulasi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Sugianto Santoso, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.
Menurut Sugianto Santoso, informasi yang diperoleh dari daerah sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, termasuk dalam pembahasan kebutuhan anggaran maupun penguatan regulasi yang berkaitan dengan sektor keimigrasian.
Selain pelayanan publik, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing juga menjadi salah satu fokus perhatian Komisi XIII DPR RI. Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara DPR RI dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya di Kalimantan Tengah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan orang asing secara efektif di wilayah Kalimantan Tengah.





















