PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendataan dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak daerah sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menyasar sejumlah pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Bapenda Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
“Kegiatan ini difokuskan pada pendataan dan penyampaian informasi kepada pelaku usaha yang belum terdaftar agar dapat memahami kewajiban perpajakan daerah serta melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Djoko Wibowo, berdasarkan hasil pendataan sementara terdapat sekitar 30 objek usaha yang menjadi sasaran kegiatan. Seluruh pelaku usaha tersebut diberikan pendampingan dan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan daerah agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
Selain melakukan pendataan, petugas Bapenda juga memberikan edukasi terkait jenis pajak daerah, tarif pajak yang berlaku sesuai Peraturan Daerah, serta mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak.
Djoko Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dibandingkan pendekatan penegakan hukum, sehingga pelaku usaha dapat memahami manfaat dan pentingnya kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tata cara pemungutan, pelaporan, hingga kewajiban perpajakan lainnya.
“Kami berharap pelaku usaha yang belum terdaftar dapat segera melakukan pendaftaran sebagai wajib pajak daerah. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di kalangan pelaku usaha.
Menurut Emi Abriyani, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kota, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, Bapenda terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis kepada para pelaku usaha agar memahami bahwa kewajiban perpajakan bukan semata-mata sebagai beban, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Melalui pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha, pemerintah dapat menghadirkan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Emi Abriyani.
Ia menambahkan bahwa Bapenda akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada wajib pajak agar proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Emi Abriyani, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, maka kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Bapenda Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendataan dan pembinaan tersebut, Bapenda Kota Palangka Raya berharap dapat membangun hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat






































