Walikota Palangkaraya Klarifikasi Isu Anggaran Publikasi Rp6 Miliar, Sebut Nilai Riil Hanya Rp1,2 Miliar

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran pemotretan dan publikasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang disebut mencapai Rp6 miliar. Menurutnya, angka tersebut merupakan data global yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan bukan nilai riil yang dialokasikan khusus untuk kegiatan pemotretan maupun publikasi.

Fairid menjelaskan, data yang ditampilkan dalam SiRUP bersifat umum dan masih memerlukan penjabaran lebih lanjut ke dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

“Karena itu merupakan input global di SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. SiRUP itu sifatnya global. Global itu tidak menjelaskan secara rinci karena masih ada penjabaran lebih lanjut. Jadi, tidak bisa dijadikan indikator secara langsung,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa anggaran yang secara khusus digunakan untuk kegiatan pemotretan dan publikasi jauh lebih kecil dibandingkan angka yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Yang untuk pemotretan dan publikasi itu sekitar Rp1,2 miliar. Jadi jangan langsung disimpulkan dari angka global yang ada di SiRUP,” tegas Fairid.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami konteks dan rincian penggunaan anggaran sebelum menarik kesimpulan. Sebab, informasi yang hanya mengacu pada angka global berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Makanya saya katakan, jangan sampai informasi itu dikerucutkan menjadi hal yang negatif,” katanya.

Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Apabila terdapat informasi yang tidak didukung data yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga bisa bersuara atau memberikan penjelasan. Misalnya, kami juga bisa mempertanyakan atau memproses secara hukum jika ada informasi yang hanya berdasarkan asumsi atau sumber yang tidak jelas,” ujarnya.

Menanggapi berbagai kritik yang muncul di media sosial, Fairid mengaku memilih bersikap tenang dan tidak terburu-buru memberikan respons sebelum mengetahui kebenaran informasi yang beredar.

“Biarkan saja. Belum tentu benar atau tidak, kita juga belum tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah tidak dapat dinilai hanya dari satu pos belanja tertentu. Pengelolaan keuangan pemerintah harus dilihat secara menyeluruh, termasuk manfaat yang diberikan kepada masyarakat serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga audit berwenang.

“Yang paling penting adalah melihat keseluruhan. Kami juga diaudit. Tidak mungkin hanya melihat satu bagian saja. Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, itu hal yang wajar. Namanya juga penggunaan anggaran publik, pasti akan selalu ada pertanyaan,” pungkasnya.

Fairid berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta dan konteks sebenarnya.

Baca juga »  Ustadz Abdul Somad Sampaikan Pesan Tahun Baru Islam di Palangka Raya
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow