PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kota Palangka Raya selama musim kemarau tahun 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 109 kejadian karhutla terjadi sejak Januari hingga Juli 2026 dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 42,34 hektare.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Pauzi, mengatakan sebaran kebakaran masih terjadi di sejumlah kecamatan dengan intensitas yang cukup tinggi. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya.
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sebaran kejadian karhutla meliputi:
- Kecamatan Jekan Raya sebanyak 74 kejadian.
- Kecamatan Sebangau sebanyak 19 kejadian.
- Kecamatan Pahandut sebanyak 12 kejadian.
- Kecamatan Bukit Batu sebanyak 4 kejadian.
- Kecamatan Rakumpit belum mencatat adanya kejadian karhutla.
Heri Pauzi menjelaskan, upaya penanganan terus dilakukan secara terpadu bersama berbagai instansi terkait. BPBD Kota Palangka Raya berkolaborasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, TNI, Polri, serta para relawan untuk mempercepat proses pemadaman di lapangan.
Namun demikian, proses pemadaman masih menghadapi berbagai kendala akibat kondisi musim kemarau yang menyebabkan sumber air semakin terbatas.
“Kemarau kering saat ini membuat tim di lapangan cukup kesulitan mendapatkan akses air untuk pemadaman karhutla. Petugas harus mencari sumber-sumber air yang masih tersedia di pondok lahan warga, bahkan tidak jarang lokasinya cukup jauh dari titik api,” ujar Heri Pauzi, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, banyak parit maupun kanal di sekitar lokasi kebakaran mengalami penyusutan bahkan mengering akibat minimnya curah hujan. Kondisi tersebut membuat petugas harus memanfaatkan sumur bor milik warga yang berada di sekitar lokasi sebagai sumber air untuk pemadaman.
Selain keterbatasan air, akses menuju titik kebakaran juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penanganan.
Karakteristik lahan gambut juga menjadi faktor yang menyulitkan proses pemadaman. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga merambat hingga ke lapisan gambut di bawah tanah sehingga bara api masih dapat bertahan meskipun permukaan terlihat telah padam.
Menurut Heri Pauzi, kondisi tersebut menyebabkan petugas harus melakukan penyisiran secara menyeluruh dan pembasahan berulang pada area yang diduga masih menyimpan bara api.
Struktur tanah gambut yang berongga memungkinkan asap muncul di lokasi yang berbeda dengan sumber api sebenarnya. Karena itu, proses pemadaman membutuhkan ketelitian serta waktu yang lebih panjang agar api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
BPBD Kota Palangka Raya menegaskan keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau. Langkah pencegahan dinilai menjadi upaya paling efektif untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.
























