PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah atau mitra kerja, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran daerah, dengan agenda utama mencermati komponen belanja daerah setelah sebelumnya Banggar bersama TAPD menyelesaikan pembahasan mengenai pendapatan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Dalam pengantarnya, Arton menekankan pentingnya pencermatan secara menyeluruh terhadap setiap komponen belanja agar alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa hari yang lalu kita telah menuntaskan pembahasan secara detail terkait pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana transfer. Hari ini kita melanjutkan pembahasan pada sisi belanja,” tutur Arton.
Sejumlah komponen belanja menjadi perhatian dalam pembahasan Banggar, terutama belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Selain itu, Banggar juga mencermati belanja subsidi dan berbagai komponen belanja lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran daerah.
Pencermatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan serta pelaksanaan belanja. Dalam prosesnya, Banggar meminta TAPD dan perangkat daerah menyiapkan sejumlah data pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Data yang menjadi perhatian antara lain berkaitan dengan jumlah pegawai serta informasi mengenai belanja barang dan jasa. Keterangan tersebut diperlukan agar pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih terukur dan berdasarkan data yang jelas.
“Seluruh anggota DPRD kami harapkan dapat melakukan pencermatan terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah,” katanya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari TAPD bersama sejumlah perangkat daerah. Pemerintah daerah dan perangkat daerah memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan anggota Banggar dalam proses pencermatan belanja daerah.
Dari rangkaian pembahasan tersebut, Banggar memperoleh gambaran mengenai sejumlah hal prinsip yang menjadi perhatian legislatif. Penjelasan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah menjadi bahan untuk memperdalam pembahasan pada agenda berikutnya.
Arton menegaskan bahwa pembahasan anggaran masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Karena itu, anggota Banggar diminta mencatat berbagai poin yang masih membutuhkan penjelasan maupun konfirmasi dari TAPD.
“Kita masih memiliki waktu beberapa hari. Karena itu, hal-hal yang penting untuk ditanyakan atau dikonfirmasikan agar dicatat dan dibahas bersama TAPD,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepala perangkat daerah tetap mengikuti agenda pembahasan lanjutan bersama DPRD, termasuk agenda rapat yang dilaksanakan pada malam hari. Kehadiran perangkat daerah dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan efektif dan setiap hal yang membutuhkan penjelasan dapat segera dikonfirmasi.
Rapat Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama TAPD tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran yang dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif. Pencermatan terhadap belanja daerah diarahkan untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD terus memperkuat koordinasi dalam proses penganggaran. Melalui pembahasan yang cermat dan berbasis data, kebijakan belanja daerah diharapkan dapat disusun secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
























