PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mulai berdampak pada anggaran daerah. Hingga Senin (10/8/2026), sekitar Rp500 juta telah direalisasikan untuk mendukung berbagai operasi penanganan karhutla di lapangan.
Di tengah kondisi karhutla yang masih membutuhkan penanganan, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperpanjang status tanggap darurat. Namun, cakupan status tersebut kini diperluas menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan, terhitung mulai 11 Agustus hingga 8 September 2026.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan anggaran yang telah digunakan untuk penanganan karhutla bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.
“Untuk saat ini kalau tidak salah sekitar Rp500 jutaan yang sudah terpakai. Tapi nanti dicek lagi secara rinci dengan dinas teknis. Selain itu, kita juga sudah menyiapkan dana cadangan yang bersumber dari BTT,” kata Fairid, Senin (10/8/2026).
Realisasi tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat. Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan operasi apabila karhutla dan kondisi kekeringan terus berlangsung hingga masa tanggap darurat berakhir.
Perpanjangan status tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat bersama tim gabungan yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya. Perubahan cakupan dari tanggap darurat karhutla menjadi karhutla dan kekeringan menunjukkan bahwa kondisi di lapangan tidak hanya berkaitan dengan penanganan titik api, tetapi juga mulai menyentuh persoalan ketersediaan air.
Fairid menjelaskan, kondisi kekeringan membuat sumber air yang dibutuhkan untuk mendukung operasi pemadaman dan pembasahan lahan semakin sulit diperoleh. Keterbatasan air menjadi tantangan tambahan bagi petugas yang masih melakukan penanganan di sejumlah lokasi.
“Karena air sudah makin susah. Sekarang kita sudah masuk tahap kekeringan. Tantangannya bukan hanya pemadaman api, tetapi juga bagaimana mendapatkan sumber air yang lebih mudah untuk mendukung operasi di lapangan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat strategi penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api. Pembasahan lahan dan pencarian alternatif sumber air juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah munculnya kembali api di wilayah yang telah terdampak.
Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan operasi pemadaman dan pembasahan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah terus mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan sumber air bagi petugas di lapangan.
Dukungan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga masih diterima untuk membantu penanganan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kita tetap melakukan pemadaman dan pembasahan. Sambil itu, kita mencari solusi terkait sumber air. Bantuan dari BNPB dan pusat masih terus ada,” kata Fairid.
Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, penanganan melibatkan unsur gabungan dari berbagai pihak, mulai dari BNPB, TNI-Polri, relawan, hingga sejumlah instansi yang diperbantukan untuk mendukung upaya penanganan karhutla di Palangka Raya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya belum mengambil langkah untuk melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan pemadaman secara langsung. Kebutuhan personel masih terus dievaluasi dengan mempertimbangkan dukungan yang tersedia dari berbagai unsur.
Fairid mengatakan, jumlah personel yang saat ini terlibat masih dinilai mencukupi karena mendapat dukungan dari TNI, Polri, relawan, BNPB, dan instansi terkait lainnya. Namun, kemungkinan penambahan personel tetap terbuka apabila kondisi di lapangan membutuhkan.
“Untuk saat ini belum sampai melibatkan ASN. Karena kita masih banyak dibantu TNI, Polri, relawan, pasukan BNPB, dan instansi terkait lainnya. Tapi setiap hari kita evaluasi. Kalau memang diperlukan ke depan, tentu akan kita pertimbangkan,” pungkasnya.
Dengan diperpanjangnya status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 8 September 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya kini menghadapi dua tantangan yang saling berkaitan, yakni mengendalikan kebakaran sekaligus mengatasi keterbatasan sumber air.
Penanganan karhutla juga diperkirakan masih membutuhkan dukungan anggaran selama kondisi di lapangan belum sepenuhnya terkendali. Realisasi sekitar Rp500 juta yang telah digunakan hingga 10 Agustus 2026 belum menjadi angka akhir apabila operasi pemadaman, pembasahan, dan penanganan kekeringan terus berlanjut.
























