PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.
Menurut Okki, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, keberadaan pers menjadi sangat vital dalam menjaga keseimbangan informasi serta menjadi kontrol sosial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya di Palangka Raya, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat, dan objektif agar dapat memahami berbagai persoalan maupun kebijakan publik yang berkembang.
Karena itu, menurutnya, kebebasan pers harus dijaga dan dihormati agar insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi.
Namun di sisi lain, Okki juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku.
“Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Pers tetap harus menjaga profesionalisme dan etika dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang berkualitas, edukatif, dan mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas.
Selain itu, ia juga berharap hubungan baik antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.

























