Polres Gunung Mas Ungkap Lima Kasus Kejahatan Jalanan Selama Lima Bulan

Siap diputar

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas berhasil mengungkap lima kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) selama periode Januari hingga Mei 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan secara virtual bersama Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026), sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kejahatan golongan 3C (curas, curat, dan curanmor).

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, mengatakan dari lima kasus yang berhasil diungkap, dua perkara merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dan tiga perkara lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan.

Menurutnya, sebagian besar perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, sementara satu perkara masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Gunung Mas akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Selain memaparkan capaian pengungkapan kasus, kepolisian juga menjelaskan perkembangan penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Manuhing dan sempat menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut terjadi di area perkebunan milik PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut buah sawit hasil curian dari lokasi perusahaan.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap, alat panen sawit, dokumen transaksi penjualan, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan buah sawit curian.

“Kami terus melakukan langkah-langkah penyidikan untuk menuntaskan perkara yang masih berproses serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Indras.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Baca juga »  Kolaborasi Kemerdekaan
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN