SAMPIT – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan tren penurunan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Meski demikian, jajaran Polres Kotim tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keamanan kendaraan dan terus meningkatkan kewaspadaan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, jumlah kasus curanmor pada periode Januari hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 24 perkara. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2026, jumlahnya turun menjadi 17 kasus.
“Dari 17 kasus yang terjadi pada tahun ini, kami berhasil mengungkap sejumlah perkara dengan mengamankan sembilan tersangka,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Resky, penurunan angka curanmor tersebut tidak terlepas dari upaya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, termasuk Polsek Ketapang dan Polsek Baamang yang berhasil mengungkap beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir.
Meski angka kriminalitas mengalami penurunan, ia menegaskan bahwa ancaman pencurian kendaraan bermotor masih tetap ada. Pelaku kejahatan umumnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan tanpa sistem pengamanan tambahan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana namun efektif, seperti penggunaan kunci ganda pada sepeda motor maupun kendaraan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menambah sistem pengamanan kendaraan. Penggunaan kunci ganda sangat membantu mengurangi risiko pencurian,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memilih lokasi parkir yang aman, mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang dapat memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Resky menambahkan bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat kewaspadaan masyarakat, maka semakin kecil peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Pencegahan paling efektif dimulai dari diri sendiri. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.
Polres Kotim berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terus terjalin sehingga angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dapat terus ditekan dan situasi keamanan di wilayah Kotawaringin Timur tetap terjaga dengan baik.





















