Kapolda Kalteng Siap Tindak Tegas TPPO dan Perusahaan Langgar Hak Buruh

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya siap menindak tegas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja di Kalimantan Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan menciptakan iklim kerja yang aman serta kondusif.

“Jika ada indikasi atau laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di Palangka Raya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Menurut Iwan, persoalan TPPO harus menjadi perhatian bersama karena kerap merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja. Untuk memperkuat pengawasan dan penanganan kasus, Polda Kalimantan Tengah akan membentuk tim khusus terpadu bersama , pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan membentuk tim khusus bersama TNI, pemerintah, dan unsur terkait lainnya agar pengawasan serta penanganan persoalan ini bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Kapolda juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban memberikan jaminan Kesehatan kepada para pekerja.

Ia meminta pekerja segera melapor kepada instansi terkait apabila tidak memperoleh hak tersebut dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Perusahaan yang tidak memberikan BPJS Kesehatan kepada pekerjanya akan ditegur,” katanya.

Tak hanya itu, ia menegaskan pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi lebih berat apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran yang diberikan.

“Apabila tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya bisa dicabut langsung oleh gubernur. Ini bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Iwan berharap hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat terus terjalin harmonis demi mendukung kesejahteraan buruh dan stabilitas dunia kerja di Kalimantan Tengah.

Baca juga »  DAD Kalteng Tegaskan Pembukaan Lahan dengan Membakar Harus Sesuai Aturan
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow