PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdul Rasyid, mendukung kebijakan pemerintah dalam menata ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah melalui sistem satu pintu. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Habib Sayid Abdul Rasyid menilai kebijakan yang dijalankan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan upaya positif untuk menciptakan sistem perdagangan dan ekspor yang lebih tertata serta mudah diawasi.
“Kebijakan tersebut pada prinsipnya sangat baik karena bertujuan memperbaiki tata kelola sektor sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya.
Menurutnya, penerapan sistem satu pintu dapat membantu pemerintah mengontrol arus ekspor, meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan komoditas sawit, serta menekan potensi praktik ekspor ilegal yang selama ini merugikan negara.
Selain itu, mekanisme tersebut juga diyakini dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui pengelolaan pajak dan berbagai kewajiban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor.
“Dengan sistem yang lebih terpusat, pengawasan menjadi lebih mudah dan potensi kebocoran dapat diminimalkan. Tujuannya tentu untuk memperkuat tata kelola sektor perkebunan dan menjaga kekayaan alam agar dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” katanya.
Meski demikian, Habib Sayid Abdul Rasyid mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap petani sawit, khususnya di Kalimantan Tengah yang selama ini menjadikan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Ia menyoroti kondisi harga tandan buah segar (TBS) yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi dan menjadi perhatian para petani. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan baru tidak memicu ketidakpastian pasar yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Petani harus tetap menjadi perhatian utama. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru berdampak pada menurunnya harga jual hasil panen atau menyulitkan proses pemasaran produk petani,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menekan harga beli hasil panen petani.
Menurut Habib, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret guna menjaga stabilitas harga tandan buah segar serta menjamin hasil panen petani tetap terserap oleh pasar dengan baik.
“Yang paling penting adalah adanya jaminan bahwa hasil panen petani dapat terserap dan memiliki nilai ekonomi yang layak. Jangan sampai petani menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kalimantan Tengah dinilai memiliki kepentingan besar terhadap keberhasilan kebijakan tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan petani untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan tata kelola sektor sawit dengan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Habib Sayid Abdul Rasyid berharap kebijakan penataan ekspor CPO dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi negara sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan petani sawit di daerah.
























