SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana penunjang operasional.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan dukungan anggaran yang diterima saat ini masih terbatas sehingga sejumlah program belum dapat dijalankan secara maksimal. Untuk pelaksanaan berbagai kegiatan, pihaknya masih mengandalkan koordinasi dan dukungan dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
“Anggaran yang kami terima dari pusat belum secara khusus dialokasikan untuk BNN tingkat kabupaten, sehingga kami lebih banyak berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk pelaksanaan program,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Selain keterbatasan anggaran, BNNK Kotim juga masih kekurangan personel untuk mendukung pengawasan dan penanganan kasus narkotika di wilayah yang cukup luas. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya fasilitas penunjang, termasuk belum tersedianya ruang tahanan sementara dan sarana operasional lainnya yang memadai.
Menurut Fadli, tantangan tersebut menjadi perhatian serius mengingat Kotim hingga kini masih masuk kategori daerah rawan atau zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tingginya aktivitas peredaran gelap narkotika membuat pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara lebih intensif.
“Meskipun fasilitas dan SDM kami masih terbatas, kami tetap menjalankan fungsi penyelidikan dan berencana meningkatkan razia, termasuk di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu lokasi rawan peredaran narkoba,” katanya.
Dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba, BNNK Kotim terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan di masyarakat.
Tidak hanya fokus pada penindakan, BNNK Kotim juga aktif melakukan upaya preventif melalui penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Program tersebut menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi.
“Kami terus mengadakan penyuluhan di berbagai kalangan, terutama di kampus. Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari mahasiswa dan dosen sebagai bentuk kolaborasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Fadli menegaskan, keberhasilan perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
BNNK Kotim berharap sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat mampu menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut sehingga status zona merah yang selama ini melekat dapat perlahan dihilangkan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif agar Kotim bisa terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Fadli.
























