Polres Lamandau Bongkar Aksi Pencurian Pondok Kebun Sawit, Tiga Pelaku Diamankan

Siap diputar

NANGA BULIK – Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar pondok kebun kelapa sawit milik warga di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial A, S, dan M beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sebuah mobil pikap yang terparkir di sekitar pondok kebun sawit warga di Desa Batu Kotam pada April 2026.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, anggota segera melakukan pengecekan dan mengamankan para terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah pondok kebun sawit milik warga. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku diduga melakukan aksinya saat berada di bawah pengaruh narkotika, yang diperkuat dengan hasil tes urine.

Kapolres menjelaskan para pelaku diketahui menjalankan aksinya di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Desa Sungai Mentawa. Barang-barang yang menjadi sasaran pencurian umumnya berupa peralatan kebun dan perlengkapan kerja yang digunakan para petani sawit.

“Pelaku mengambil berbagai peralatan yang berada di pondok kebun, kemudian hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian digunakan membeli narkotika,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa genset, inverter, alat panen sawit, alat semprot, tabung gas, jala ikan, dan berbagai perlengkapan lainnya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian.

Akibat aksi para pelaku, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp10 juta. Nilai tersebut termasuk barang-barang yang telah berhasil dijual oleh para pelaku sebelum diamankan polisi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa yang dapat merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di kawasan perkebunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam mengungkap tindak pidana dan mencegah kejahatan terjadi kembali,” tegasnya.

Polres Lamandau memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melindungi aset para petani di wilayah Kabupaten Lamandau.

Baca juga »  Pemko Palangka Raya Selidiki Dugaan Perselingkuhan ASN, Wawali: Jika Terbukti Akan Ditindak Tegas
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN